Setoran Dividen BUMN ke Negara Tembus Rp38,9 Triliun per Agustus 2022
Setoran dividen BUMN naik 35 persen yoy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada kenaikan setoran dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada negara per Agustus 2022.
Peningkatannya pun cukup signifikan jika dibandingkan dengan setoran dividen BUMN tahun lalu atau secara year on year (yoy).
"Ini dari BUMN-BUMN kita. Mereka telah menyetor (dividen) Rp38,9 triliun. Ini naik 35 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Agustus 2022, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Tidak Kaget Suku Bunga Bank Sentral AS Naik Lagi
Baca Juga: Daya Listrik 450 VA Jadi Dihapus? Ini Jawaban Sri Mulyani
1. Setoran dividen BUMN tahun lalu terganggu COVID-19
Kenaikan setoran dividen BUMN pada periode ini atau Agustus 2022 dibandingkan Agustus 2021 tidak terlepas dari pandemik COVID-19 yang mulau teratasi dengan baik di dalam negeri.
Sri Mulyani mengakui, setoran dividen BUMN tahun lalu terganggu COVID-19 sehingga tidak bisa setinggi saat ini.
"Tahun lalu di mana BUMN-UMN akibat COVID mengalami kinerja yang sangat tertekan sehingga dividen yang dibayarkan hanya Rp28,8 triliun," katanya.
Bendahara Negara tersebut menambahkan, Himpunan Bank Negara (Himbara) berkontribusi sebesar 80 persen dari total dividen yang disetorkan per Agustus tahun ini.