TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan Tak Mau Lepas Lahan untuk Tol Yogya-Bawen, Begini Respons Pusat

Sultan Ground adalah keistimewaan yang ada di Yogyakarta

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat suara soal keinginan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menegaskan tidak akan menjual tanah kesultanan atau Sultan Ground (SG) untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya memaklumi keinginan Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut mengingat Yogyakarta merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia.

"Yogyakarta itu memang daerah istimewa, jadi punya keistimewaan khusus. Kami memahami dan mendengar apa yang disampaikan Sultan. Nanti suatu saat saya akan sowan ke beliau untuk memastikan," kata Hedy, dikutip Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Sosialisasi Tol Yogyakarta, Dispertaru DIY Temukan Banyak Mutasi Tanah

1. Tidak akan jadi preseden untuk pembebasan lahan infrastruktur lain

Pengerjaan jalan Tol Jogja-Bawen ditargetkan selesai 2024. (Dok. PT Jasamarga Jogja-Bawen)

Selain itu, Hedy memastikan apa yang terjadi pada lahan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen tidak akan menjadi preseden untuk pembebasan lahan infrastruktur lain.

Menurut dia, lahan yang berada di luar SG untuk pembangunan infrastruktur bakal tetap menjadi aser negara setelah dibebaskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apakah ini akan diberlakukan umum? Saya rasa undang undang yang ada sekarang, ya di luar daerah keistimewaan itu memang harus menjadi aset negara," ucap Hedy.

Baca Juga: Pemasangan Patok Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dimulai Hari Ini

2. Sri Sultan bersikukuh menyewakan SG untuk pembangunan jalan tol

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (asiasociety.org)

Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memutuskan tidak melepas SG, tetapi hanya akan menyewakan. Terkait besaran sewa, Sultan juga tidak mematok harga tertentu.

Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut tanah yang dimiliki Keraton menjadi bagian dari keistimewaan.

"Kalau dilepaskan kan hilang. Ha nek tanahe Keraton entek terus piye (Lha kalau tanahnya Keraton habis terus gimana)," ungkap Sultan di Kompleks Kepatikan Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya