Tekankan Pengembalian Uang Negara, Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR
Intinya Sih...
- Presiden Jokowi menekankan pentingnya perampasan aset untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara dari kejahatan finansial.
- Jokowi telah mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, namun pengesahannya masih mandek.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyinggung soal perampasan aset sebagai cara untuk memaksimalkan penyelamatan dan pengembalian uang negara. Namun, sampai saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset tidak kunjung disahkan oleh DPR.
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset jadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/4/2022).
Baca Juga: Menkeu Lapor Kasus ke Kejagung, Pakar: Sahkan RUU Perampasan Aset!