TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terpilih Secara Aklamasi, Erik Hidayat Jadi Ketum HIPPI 2023-2028

Erik Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Sekjen HIPPI

Erik Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum HIPPI periode 2023-2028 (dok. HIPPI)

Jakarta, IDN Times - Erik Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2023-2028. Penetapan dia sebagai Ketua umum yang baru dilakukan dalam Munas HIPPI ke-9 yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/12/2023).

Erik menjadi Ketua Umum HIPPI setelah terpilih secara aklamasi oleh perwakilan 12 provinsi yang hadir dalam munas tersebut.

"Kita akan membangun HIPPI ke depannya untuk meningkatkan program-program yang mendukung pembangunan kota masa depan,” ujar Erik pascaterpilih sebagai Ketum HIPPI yang baru.

1. HIPPI bakal diperluas menjadi 34 provinsi

Pelantikan pengurus Hippi DIY di Hotel Forriz Yogyakarta, Rabu (30/10). IDN Times/Daruwaskita

Erik pun berencana memperluas jaringan pengusaha pribumi dengan menambah jumlah anggota HIPPI.

Saat ini, HIPPI baru diwakili oleh 12 provinsi. Ke depannya, Erik ingin memperluasnya menjadi 34 provinsi.

"Kita akan membangun jaringan pengusaha pribumi yang lebih kuat dan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. HIPPI akan menjadi gerakan dua arah, di mana pengusaha pribumi berperan aktif dalam memajukan Indonesia tanpa terlalu bergantung pada sumber daya asing," kata Erik.

Baca Juga: Hippi Dorong Komunitas Anak Muda di Jabar Kembangkan Ekraf

2. Pemerintah mesti berpihak ke pengusaha pribumi

Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain memperluas jaringan pengusaha pribumi, Erik juga menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada pengusaha pribumi.

Oleh karena itu, Erik berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih bisa mendukung pengusaha pribumi untuk menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

"Kami berharap ada kebijakan pemerintah yang lebih mendukung, memastikan bahwa pengusaha pribumi mendapatkan dukungan yang seimbang dalam pembangunan negeri. Ini juga merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor barang atau sumber daya asing, sambil tetap menjaga fungsi dan kelangsungan pribumi dalam perekonomian nasional," beber Erik.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya