Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Tipis pada September 2021
Upah buruh tani September 2021 tercatat Rp56.962 per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan upah buruh tani dan bangunan pada periode September 2021. Dalam laporannya, Kepala BPS, Margo Yuwono menyampaikan upah buruh tani dan buruh bangunan mengalami peningkatan month to mont (mtm) atau secara bulanan.
"Secara nominal, upah buruh tani September ini tercatat Rp56.962 per hari. Ini naik 0,11 persen kalau dibandingkan bulan sebelumnya," kata Margo, dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Upah Buruh Tani Hingga Buruh Potong Rambut Naik Tipis September 2019
Baca Juga: Dukung Akses Keuangan Petani, OJK Kembangkan Ekosistem Pembiayaan KUR
1. Wilayah dengan upah buruh tani tertinggi dan terendah
Margo juga kemudian menerangkan sebaran pemberian upah buruh tani di Indonesia. Wilayah dengan upah buruh tani tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun DI Yogyakarta menjadi wilayah di Indonesia dengan nominal upah buruh tani paling rendah.
"Dilihat dari sebarannya, upah buruh tani secara nominal yang tertinggi itu ada di Kalimantan Utara, yakni sebesar Rp73.872 per hari, sedangkan terendah ada di Yogyakarta, yaitu sebesar Rp31.891 per hari," tutur Margo.
Baca Juga: Eli, Anak Buruh Tani Gurem Jember yang Jadi Sarjana Kedokteran