TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Tipis pada September 2021

Upah buruh tani September 2021 tercatat Rp56.962 per hari

Ilustrasi. Petani memanen padi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (IDN Times/Herka Yanis P.)

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan upah buruh tani dan bangunan pada periode September 2021. Dalam laporannya, Kepala BPS, Margo Yuwono menyampaikan upah buruh tani dan buruh bangunan mengalami peningkatan month to mont (mtm) atau secara bulanan.

"Secara nominal, upah buruh tani September ini tercatat Rp56.962 per hari. Ini naik 0,11 persen kalau dibandingkan bulan sebelumnya," kata Margo, dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Upah Buruh Tani Hingga Buruh Potong Rambut Naik Tipis September 2019

Baca Juga: Dukung Akses Keuangan Petani, OJK Kembangkan Ekosistem Pembiayaan KUR 

1. Wilayah dengan upah buruh tani tertinggi dan terendah

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Margo juga kemudian menerangkan sebaran pemberian upah buruh tani di Indonesia. Wilayah dengan upah buruh tani tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun DI Yogyakarta menjadi wilayah di Indonesia dengan nominal upah buruh tani paling rendah.

"Dilihat dari sebarannya, upah buruh tani secara nominal yang tertinggi itu ada di Kalimantan Utara, yakni sebesar Rp73.872 per hari, sedangkan terendah ada di Yogyakarta, yaitu sebesar Rp31.891 per hari," tutur Margo.

Baca Juga: Eli, Anak Buruh Tani Gurem Jember yang Jadi Sarjana Kedokteran

2. Upah riil buruh tani juga mengalami peningkatan

Buruh tani memanen getah karet. Buruh tersebut mendapatkan upah 50 persen dari hasil penjualan getah yang dipanen. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Selain secara nominal pengalami peningkatan, upah riil buruh tani pun tercatat ikut tumbuh. Pertumbuhannya pun sedikit lebih besar dibandingkan upah buruh tani secara nominal.

"Kemudian kalau dihitung secara riil, upah riil buruh tani itu pada September ini meningkat atau naik 0,25 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2021. Kalau secara nominal, upah riil itu Rp52.882 per hari," ujar Margo.

Margo menambahkan, naiknya upah riil disebabkan indeks konsumsi rumah tangga mengalami deflasi pada September.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya