TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Dapat SMS Penipuan? Laporkan dengan Cara Ini!

Rekening pelaku bisa langsung diblokir.

IDN Times

Kamu pasti sering terganggu dengan adanya kiriman SMS dari nomor tak dikenal. SMS tersebut seringkali meminta uang atau mengisikan pulsa dengan mengaku sebagai anggota keluarga kamu. Maraknya penyebaran SMS tersebut meresahkan banyak masyarakat karena bisa menimbulkan kerugian.

Facebook/Otoritas Jasa Keuangan

Dikutip laman Facebook OJK, (27/4), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah melakukan langkah yang signifikan untuk mengatasi peredaran SMS penipuan tersebut. Mereka mengancam akan memblokir rekening yang diduga menipu tersebut.

Baca juga: Hati-Hati, Modus Penipuan Kreatif Ini Perlu Kamu Waspadai

Pengaduan terhadap sms penipuan terus meningkat.

jognews.com

Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho mengatakan pihaknya akan memblokir rekening yang ditengarai melakukan penipuan tersebut. OJK juga telah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk melakukan tindakan tegas tersebut jika dibutuhkan.

OJK saat ini juga akan menyusun regulasi yang memayungi kebijakan tersebut supaya bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Sejauh ini OJK telah menerima banyak pengaduan dari masyaraka terkait SMS yang meresahkan tersebut. Salah yang kota dengan jumlah pengaduan yang cukup banyak adalah Yogyakarta. Di kota itu, pada tahun 2016 jumlah pengaduan mencapai 168. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 91 pengaduan.

Baca Juga: 15 Reply SMS Penipuan yang Bikin Ngakak!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya