BEI: Ada 4 Emiten Proses Buyback Jelang Delisting
Wajib buyback sebelum delisting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, ada empat emiten dalam waktu dekat dalam proses untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebelum melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham.
Kendati demikian, dia tidak menyebut nama emiten tersebut. Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan.
“Kita maping dulu, kita upayakan untuk memprioritaskan yang relatif kooperatif, paling tidak ada empat emiten yang dalam waktu dekat sedang dalam proses (buyback),” kata dia, dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Heboh Saham Waskita Berpotensi Delisting, Ini Jawaban Manajemen
1. Emiten proses buyback jelang delisting
Nyoman Yetna menuturkan, emiten yang memiliki rencana untuk melakukan delisting di BEI, maka pengendalinya wajib melakukan buyback saham.
“Pada saat pelaksanaan untuk melakukan postdelisting, kita wajibkan siapa yang dapat diminta untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham dari investor, pertama perusahaan, kedua, kita cari pengendali,” tutur Nyoman.
Baca Juga: 8 Perusahaan IPO per 26 Januari 2024, Dana Terhimpun Rp1,36 T