Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Yuk daftarkan diri kalian sekarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 resmi dibuka sejak Minggu (10/7/2022). Pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 itu melalui akun resmi Instagram Prakerja yaitu @prakerja.go.id.
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment 'SAYA UDAH GABUNG'!" tulis akun Prakerja, Minggu (11/7/2022).
Baca Juga: Kartu Prakerja Diharapkan Lanjut meski Jokowi Tak Jadi Presiden Lagi
Baca Juga: 5 Pilihan Pelatihan Kartu Prakerja yang Paling Diminati Masyarakat
1. Syarat daftar Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 yaitu:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemik COVID-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja