TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, Marketplace NFT OpenSea PHK 20 Persen Karyawannya

Namun, tak ada rincian jumlah pasti.

Ilustrasi OpenSea (dok. Instagram/OpenSea)

Jakarta, IDN Times - Marketplace NFT, OpenSea, dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 20 persen karyawannya. Hal ini diumumkan langsung oleh CEO OpenSea Devin Finzer.

Finzer mengatakan, PHK ini terpaksa dilakukan karena ketidakstabilan ekonomi saat ini, khususnya bidang kripto. Dilansir dari Bloomberg, Jumat (15/7/2022), perusahaan menduga akan ada krisis ekonomi lebih parah lagi ke depannya.

Baca Juga: Marketplace NFT OpenSea Beli Dompet Kripto Dharma Labs

Baca Juga: Foto Koruptor Dijual Jadi NFT di OpenSea, Ini Kata KPK

1. OpenSea tidak merinci berapa jumlah karyawan yang di PHK

Namun, OpenSea tidak merinci berama jumlah pasti karyawannya yang di PHK. Marketplace terbesar di dunia ini hanya menyebut 20 persen karyawan yang terkena PHK.

“Kami harus mempertahankan landasan pacu kami beberapa tahun ke depan di berbagai skenario kripto, dan kami harus berusaha meyakinkan diri bahwa proses ini hanya sekali terjadi,” ucap Finzer.

Finzer menegaskan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon dan jaminan kesehatan hingga 2023.

Baca Juga: Mengenal OpenSea, Tempat Jual-Beli NFT yang Hype Abis!

2. OpenSea sempat viral di Indonesia

Akun Ghozali Everyday di situs OpenSea. (Twitter/CoinGecko)

Istilah NFT kian ngetop di Indonesia belakangan ini. NFT yang merupakan singkatan dari non-fungible token ini memang sedang nge-hype di sejumlah negara di dunia sejak beberapa tahun terakhir.

Di Indonesia, jagat maya kian heboh sejak Ghozali Everyday menjadi swafotonya sebagai NFT hingga menghasilkan miliaran rupiah. Ghozali menggunakan aplikasi OpenSea sebagai sarananya bermain NFT.

OpenSea adalah pasar peer-to-peer untuk koleksi kripto dan NFT, termasuk barang koleksi, item game, dan barang virtual lainnya yang didukung oleh blockchain. Di OpenSea, siapa pun dapat membeli atau menjual barang-barang ini melalui kontrak pintar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya