Mendag Segel SPBU Nakal di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek
Pompa dipasang alat jumper
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengecek SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (23/3/2024). Pengecekan ini terkait dengan ditemukannya tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang merugikan konsumen.
“Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini, pompa ini terpasang ada tambahan. Ini tidak boleh, karena bisa mempengaruhi hitungan liter BBM,” kata Zulkifli, dalam keterangannya, Sabtu.
Ia mengaku juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Indonesia jelang mudik Lebaran.
Baca Juga: Sidak SPBU Nakal, Mendag dan Pertamina Lakukan Penyegelan
1. Tiga unit pompa ukur disegel
Dalam pengamanan ini, Zulkifli memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar.
Ketiga pompa ukur tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 Ayat 1 dan 2. Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang.
“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau memengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun,” tutur dia.
Baca Juga: Impor Barang Bawaan Dibatasi, Mendag: Kalau Oleh-Oleh Gak Apa-apa