Ini Bentuk Insentif untuk Petani dan Nelayan Miskin di Tengah Pandemik
Bagaimana skema bantuan bagi petani dan nelayan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema pemberian insentif bagi petani dan nelayan kategori miskin di tengah pandemik COVID-19 ini. Insetif diberikan agar mereka tetap bisa berproduksi sehingga kebutuhan pokok masyarakat terjadi.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerangkan ada beberapa skema progam bantuan yang akan diberikan ke petani dan nelayan. Seperti skema bantuan melalui program subsidi bunga kredit, pemberian stimulus untuk program kerja, dan memasukkan ke dalam program bantuan sosial (bansos).
Menurut Jokowi, dengan skema pemberian insentif tersebut akan bisa meringankan beban dari para petani dan nelayan kategori miskin. Sehingga, mereka masih bisa berproduksi.
"Tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu, termasuk petani dan nelayan miskin," tutur Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/5).
Seperti apa rincian insentif yang akan didapatkan petani dan nelayan?
Baca Juga: Jokowi: Pastikan Petani dan Nelayan Masuk Program Bansos
1. Anggaran Rp34 triliun disiapan untuk program subsidi bunga kredit
Dalam program subsidi bunga kredit, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun. Anggaran tersebut untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan melalui KUR, Mekaar, UMi, pegadaian dan perusahaan pembiayaan lainnya
"Penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian seperti LPM UKP, CPCL, dan lainnya baik dari KKP dan Kementerian Pertanian saya yakin juga ada," kata Jokowi.
Baca Juga: Pandemik COVID-19 Meluas, Pengusaha dan Petani Kopi Sumsel Menjerit
Baca Juga: Nelayan Perempuan di Jateng Terbelit Utang Terdampak Virus Corona