Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu
2,7 juta petani miskin akan diberi bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada para petani miskin sebesar Rp600 ribu. Menteri Koordinator Perekonomian Arlangga Hartarto menyampaikan bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tunai dan peralatan kebutuhan produksi pertanian.
"Untuk 2,7 juta petani dengan Rp600 ribu rupiah dalam bentuk saprodi (sarana produksi) maupun cash," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/5).
Baca Juga: Kucuran Insentif Pemerintah untuk Lawan COVID-19 Bagaikan Gimik
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan ada beberapa kategori petani miskin yang bisa mendapatkan bantuan. Salah satunya, petani serabutan.
"Petani miskin yang pertama itu terdiri dari petani serabutan. Kedua, petani yang berstatus petani buruh tani, dan petani penggarap. Mereka ini yang dalam COVID-19 ini terdampak langsung," ujar Yasin dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung d channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (5/5).
1. Petani serabutan hingga penggarap akan dapat bantuan
Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Insentif Petani Rp600 Ribu untuk 3 Bulan