TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu 

2,7 juta petani miskin akan diberi bantuan

Komunitas Kampung Papring Kreatif saat bersama petani di desanya. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada para petani miskin sebesar Rp600 ribu. Menteri Koordinator Perekonomian Arlangga Hartarto menyampaikan bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tunai dan peralatan kebutuhan produksi pertanian.

"Untuk 2,7 juta petani dengan Rp600 ribu rupiah dalam bentuk saprodi (sarana produksi) maupun cash," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/5).

Baca Juga: Kucuran Insentif Pemerintah untuk Lawan COVID-19 Bagaikan Gimik

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan ada beberapa kategori petani miskin yang bisa mendapatkan bantuan. Salah satunya, petani serabutan.

"Petani miskin yang pertama itu terdiri dari petani serabutan. Kedua, petani yang berstatus petani buruh tani, dan petani penggarap. Mereka ini yang dalam COVID-19 ini terdampak langsung," ujar Yasin dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung d channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (5/5).

1. Petani serabutan hingga penggarap akan dapat bantuan

IDN Times/PT Pertamina

2. Sarana produksi yang diberikan yaitu bibit, pupuk hingga obat-obatan

IDN Times/PT Pertamina

Yasin menyampaikan, bantuan untuk para petani itu akan diberikan dalam bentuk tunai dan sarana produksi. Nantinya, bantuan sarana produksi tersebut akan diberikan dengan nilai Rp300 ribu. Adapun sarana produksi yang akan diberikan seperti pupuk, bibit dan obat-obatan.

"Tentu saja program ini adalah program yang mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam kemudian harus cepat bisa menghasilkan, karena ini untuk membantu pasar," kata Yasin.

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Insentif Petani Rp600 Ribu untuk 3 Bulan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya