Jokowi: Pengusaha Jangan Cuma Mau Stimulus tapi Tetap PHK Pekerja
Stimulus ekonomi harus merata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah saat ini tengah fokus menyiapkan program stimulus ekonomi sebagai langkah mitigasi dampak COVID-19. Stimulus ekonomi tersebut diberikan salah satunya untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengenai stimulus tersebut, Jokowi mengingatkan jangan sampai perusahaan-perusahaan atau tempat kerja hanya mengambil insentifnya tapi tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.
Baca Juga: Fakta-fakta Proyeksi Perekonomian Indonesia di Tengah Imbas COVID-19
1. Jokowi minta evaluasi paket stimulus yang diberikan
Jokowi menyebutkan sederet stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah mulai dari insentif perpajakan, restrukturisasi kredit, hingga relaksasi impor bahan baku. Tujuannya agar pelaku usaha bisa bertahan dan tidak melakukan PHK.
"Jangan sampai hanya mau mendapat stimulus tapi tetap PHK pekerjanya, saya juga minta verifikasi dengan benar dan evaluasi paket stimulus yang sudah diberikan, sehingga benar berdampak terhadap jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor riil," kata Jokowi yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4).
Baca Juga: Jokowi: Kita Harus Siap Skenario Terberat Hadapi Pandemik COVID-19