Target Jokowi Bentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Untuk apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ditunjuk sebagai ketua pelaksana di komite tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target atau tujuan pembentukan komite adalah untuk memulihkan kembali ekonomi nasional di tengah pandemik virus corona, dan penanganan virus corona. Di dalam komite itu pun ada satgas khusus untuk mengurusi pemulihan ekonomi.
"Menjaga agar program pemulihan ekonomi dan pencegahan COVID-19 akan berjalan sesuai dengan program," kata Airlangga di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2020).
Baca Juga: Airlangga dan Prabowo Gelar Pertemuan di Kartanegara, Bahas Pilkada?
1. Airlangga menjadi ketua komite dan Luhut menjadi wakilnya
Selain Erick Thohir, Airlangga juga ditugaskan menjadi ketua Komite Kebijakan. Nantinya, di dalam komite ada dua satuan tugas yaitu Satuan Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 yang dipimpin Doni Monardo, dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi yang dikepalai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
"Komite kebijakan dipimpin Menko Perekonomian dengan Wakil Menko Maritim dan Investasi, Menko PMK, Menko Polhukam, Menkeu, Mendagri, dan Menkes. Sedangkan, pelaksanaan ditentukan Pak Erick Thohir dengan dua satgas, ekonomi maupun COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi Bentukan Jokowi, Ini Daftarnya