TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yes! Plafon Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 Juta 

Para menteri Jokowi akan bahas hal ini lagi secara internal

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana pada Senin (16/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menambah batasan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta.

"Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan, yang selama ini angkanya antara di bawah Rp50 juta, ini ditingkatkan plafonnya menjadi Rp100 juta," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Mau Dapat Kredit Usaha hingga Rp10 Juta Bunga Nol Persen? Gini Caranya

1. Jokowi minta kredit UMKM diperbesar jadi Rp20 miliar

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp20 miliar. Sebelumnya, program kredit usaha untuk UMKM itu sendiri sekitar Rp500 juta-Rp10 miliar.

"Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden," ujar Airlangga.

Baca Juga: Ini Program KUR Pertanian untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

2. Jokowi ingin tingka suku bunga kredit untuk skala bisnis kecil ditekan jadi 6 persen

Ilustrasi suku bunga (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil bisa ditekan menjadi 6 persen. Tujuannya guna meringankan para pelaku usaha kecil.

"Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar. Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga kredit yang reguler, yang normal, di luar yang dalam penanganan ekonomi nasional, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp10 triliun, dan dengan PEN. Tentu kita akan lihat berapa lagi yang diperlukan," ucap Airlangga.

Baca Juga: Target Alokasi KUR Naik, Petani Jatim: Perlu Sosialisasi Masif!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya