APBN Masih Surplus Rp22,8 Triliun per 15 Maret 2024
Pendapatan mulai terkoreksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki surplus sebesar Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024 atau setara dengan 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu menunjukkan penerimaan negara masih melebihi belanja negara.
“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari PDB,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN edisi Maret, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Menkeu Happy, Defisit APBN 2023 hanya Rp347,6 Triliun
1. Keseimbangan primer surplus Rp132,1 triliun
Keseimbangan primer APBN, yaitu selisih antara penerimaan negara dengan belanja negara tidak termasuk pembayaran bunga utang, mencapai surplus sebesar Rp132,1 triliun.
Hal itu menunjukkan penerimaan negara melebihi belanja negara tidak hanya secara keseluruhan, tetapi juga ketika diperhitungkan tanpa mempertimbangkan beban pembayaran bunga utang.
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan APBD dan APBN