TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APBN Masih Surplus Rp22,8 Triliun per 15 Maret 2024

Pendapatan mulai terkoreksi

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki surplus sebesar Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024 atau setara dengan 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu menunjukkan penerimaan negara masih melebihi belanja negara.

“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari PDB,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN edisi Maret, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Menkeu Happy, Defisit APBN 2023 hanya Rp347,6 Triliun

1. Keseimbangan primer surplus Rp132,1 triliun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Keseimbangan primer APBN, yaitu selisih antara penerimaan negara dengan belanja negara tidak termasuk pembayaran bunga utang, mencapai surplus sebesar Rp132,1 triliun.

Hal itu menunjukkan penerimaan negara melebihi belanja negara tidak hanya secara keseluruhan, tetapi juga ketika diperhitungkan tanpa mempertimbangkan beban pembayaran bunga utang.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan APBD dan APBN

2. Pendapatan negara alami kontraksi jadi Rp493,2 triliun

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi pada 2021 dan 2022, Sri Mulyani telah mengingatkan sejak tahun sebelumnya bahwa pertumbuhan tersebut akan terkoreksi.

Pertumbuhan tersebut masih dapat terjaga pada tahun lalu. Namun, data per 15 Maret 2024, menunjukkan pertumbuhan penerimaan negara telah berbalik menjadi negatif sebesar 5,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dalam hal ini, capaiannya Rp493,2 triliun atau 17,6 persen dari target.

“Jadi kita lihat pertumbuhannya negatif 5,4 persen. Jadi pendapatan negara mengalami kontraksi,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya