Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kantongi Rp14 Triliun
Untuk cegah perubahan iklim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) saat ini mengelola dana sebesar 968,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp14,52 triliun. Dana tersebut di luar skema APBN atau mekanisme pembahasan APBN.
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber dana, seperti Dana Reboisasi Kehutanan, Global Environmental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya.
"Dana yang sudah ada mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp14,52 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Anggaran Rp78 T buat Masyarakat Jatim Tersisa 70 Persen karena Korupsi
Baca Juga: Kotak Pandora Lingkungan Hidup dalam Pemindahan IKN
1. Pemerintah komitmen kurangnya emisi 31,89 persen dengan sumber daya sendiri
Pemerintah telah menuangkan komitmen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016, melalui pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi.
Pada tahun 2022, pemerintah telah menetapkan target baru, yakni peningkatan NDC untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan sumber daya sendiri dan 43,2 persen dengan bantuan internasional dalam hal teknologi dan pendanaan.