BI Terbitkan Sekuritas SRBI, Bisa Dibeli Masyarakat?
Diperdagangkan mulai 15 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang.
SRBI juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying.
"Kenapa disebut sekuritas? Karena ini sekuritisasi dari SBN yang dimiliki oleh BI. BI kan punya lebih dari Rp1.000 triliun SBN. Nah, kita sekuritisasi SBN ini jadikan underlying," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Bank Jago Jadi Bank Digital Terbaik di RI versi Forbes
1. Diperdagangkan mulai 15 September
Dalam keterangan BI, SRBI bakal diimplementasikan sejak 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.
Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Kaji Bangkrutnya Bank Silicon Valley