TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Pembangunan Masjid IKN Nyaris Rp1 Triliun, Bakal Seperti Apa?

Mulai dilelang

Pekerjaan Perencanaan Masjid Negara di IKN. (dok. LPSE Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang proyek pembangunan bangunan gedung dan kawasan masjid negara di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, nilai pagu paket proyek tersebut sebesar Rp973,171 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Proses perencanaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan masjid negara pada di ibu kota negara harus mengikuti ketentuan/standar teknis maupun administratif bangunan gedung khususnya yang berlaku di lingkungan Kementerian PUPR, termasuk responsif terhadap penyandang disabilitas," demikian uraian singkat pekerjaan, dikutip Selasa (18/7/2023).

Kementerian PUPR telah menyampaikan pengumuman prakualifikasi lelang pada 12 Juli 2023. Kemudian, persyaratan kualifikasi dikirim pada 17 Juli. Penetapan dan pengumuman pemegang lelang akan dilakukan pada 12 September, dilanjutkan dengan masa sanggah pada 13 September, dan penandatanganan kontrak pada 20 September.

Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek

Baca Juga: Pembangunan KIPP Seluas 6.600 Hektare di IKN Dibiayai APBN

1. Lokasi pembangunan masjid di IKN

Site Masjid di Kawasan KIPP IKN. (dok. LPSE Kementerian PUPR)

Lokasi pembangunan bangunan gedung dan kawasan masjid negara berada di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, di zona pemerintahan SUB BWP 1A, tepatnya berada di ujung aksis visual Koridor Sumbu Kebangsaan Sekunder.

Kawasan masjid IKN direncanakan menjadi salah satu landmark di wilayah permukiman selatan pada kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang merupakan lingkungan permukiman perkotaan, pusat kegiatan seni, budaya dan keagamaan. Kawasan itu mewadahi kegiatan bermukim, bekerja, berekreasi, berniaga dan berinovasi dalam mencapai masyarakat modern masa depan IKN yang sejahtera dan damai.

Baca Juga: Otorita IKN Klaim 65 Persen Area IKN Nusantara Jadi Hutan Lindung

2. Spesifikasi masjid di IKN

Ilustrasi perencanaan pembangunan Masjid Negara di IKN. (dok. LPSE Kementerian PUPR)

Dijelaskan bahwa masjid negara terdiri dari bangunan masjid dan minaret dengan luas lahan 32.124,56 m2 (3,21 hektare). Kemudian, koefisien luas bangunan (KLB) adalah 32.124,56 x 1,5 = 48.318 m2. Sedangkan total luas lantai bangunan terdesain adalah 36.969 m2.

Selanjutnya, total luas lantai bangunan (gross floor area/GFA) meliputi masjid 32.354 m2, minaret 3747,4 m2, komersil 2190 m2, pos jaga (2 unit) 18 m2.

Koefisien dasar bangunan (KDB) mencapai 60 persen, dan koefisien dasar hijau (KDH) sebesar 20 persen. Untuk area biru (retention pond) seluas 103.677 m2.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya