TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disentil KPK Tak Patuh LHKPN, BUMN Pariwisata Janji Tuntaskan Besok

InJourney dan ITDC segera selesaikan LHKPN

(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Jakarta, IDN Times - Dua badan usaha milik negara (BUMN) sektor pariwisata memastikan segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara tidak patuh LHKPN.

BUMN sektor pariwisata yang tidak patuh LHKPN adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Kita sudah ada imbauan dari kementerian bahwa kita harus menyelesaikan di hari Jumat," kata Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney Maya Watono di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, menyatakan bahwa teguran dari KPK menjadi evaluasi buat perusahaan. Dia memastikan akan segera membereskan LHKPN.

"Kalau kami ada hal ini terus terang jadi proses evaluasi. Secara internal ini kami langsung konsolidasi, siapa yang belum beres, dibereskan," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Akan Tegur Komisaris dan Direksi Belum Lapor LHKPN

1. Perusahaan pastikan segera menyelesaikan LHKPN

Laman resmi e-lhkpn (elhkpn.kpk.go.id)

Maya mengatakan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) atau Human Capital sudah mendata siapa-siapa saja insan BUMN yang belum melaporkan LHKPN.

"Ini kan dari Human Capital memang sudah di-listed siapa yang sudah, siapa yang belum (lapor LHKPN) ya. Jadi, yang belum pasti harus menyelesaikan," ujarnya.

Troy menambahkan, dia sudah mengingatkan satu persatu penyelengara ITDC untuk segera menyampaikan LHKPN.

"Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara. Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," tuturnya.

2. Erick Thohir mengaku kecewa

Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa(25/7/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menteri BUMN Erick Thohir kecewa lantaran masih ada insan perusahaan pelat merah yang tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 (persen) melapor, tapi ada beberapa BUMN, enam kalau gak salah (tidak patuh LHKPN)," kata Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Erick segera menindaklanjuti laporan dari KPK tersebut, dan sudah menginstruksikan Sekretaris Kementerian BUMN dan deputinya untuk mengambil tindakan tegas. Sebab, menyampaikan LHKPN sudah menjadi kewajiban bagi pejabat publik, termasuk BUMN.

"Ya, kalau menterinya aja ngelapor masa anak buahnya gak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?" ujarnya.

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN dan KPK sudah punya kesepakatan kerja sama. Kedua institusi pun saling berkoordinasi.

Baca Juga: Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya