Disentil KPK Tak Patuh LHKPN, BUMN Pariwisata Janji Tuntaskan Besok
InJourney dan ITDC segera selesaikan LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua badan usaha milik negara (BUMN) sektor pariwisata memastikan segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara tidak patuh LHKPN.
BUMN sektor pariwisata yang tidak patuh LHKPN adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Kita sudah ada imbauan dari kementerian bahwa kita harus menyelesaikan di hari Jumat," kata Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney Maya Watono di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, menyatakan bahwa teguran dari KPK menjadi evaluasi buat perusahaan. Dia memastikan akan segera membereskan LHKPN.
"Kalau kami ada hal ini terus terang jadi proses evaluasi. Secara internal ini kami langsung konsolidasi, siapa yang belum beres, dibereskan," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Akan Tegur Komisaris dan Direksi Belum Lapor LHKPN
1. Perusahaan pastikan segera menyelesaikan LHKPN
Maya mengatakan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) atau Human Capital sudah mendata siapa-siapa saja insan BUMN yang belum melaporkan LHKPN.
"Ini kan dari Human Capital memang sudah di-listed siapa yang sudah, siapa yang belum (lapor LHKPN) ya. Jadi, yang belum pasti harus menyelesaikan," ujarnya.
Troy menambahkan, dia sudah mengingatkan satu persatu penyelengara ITDC untuk segera menyampaikan LHKPN.
"Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara. Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," tuturnya.
Baca Juga: Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas