Ekspor Tembaga Freeport Diperpanjang, Tinggal Tunggu Izin Kemendag
Kementerian ESDM sudan berikan rekomendasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hal itu untuk menindaklanjuti diberikannya perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia hingga Mei 2024. Selain Freeport, Amman Mineral juga memperoleh perpanjangan izin yang sama.
"(Rekomendasi ekspor) sudah (diberikan), sudah tanggal 9," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam bincang dengan jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Korupsi Tukin di ESDM
1. Tinggal tunggu persetujuan di Kemendag dan Bea Cukai
Arifin mengatakan, Freeport tinggal menunggu persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta urusan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kalau ekspor itu kan ranahnya Departemen Perdagangan. Kalau Departemen Perdagangan sudah diselesaikan, kemudian nanti kan masuknya ke Bea Cukai," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai ESDM yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin Dipecat