Freeport Akan Banding soal Bea Keluar, Ini Tanggapan Menteri ESDM
Tak ada rencana revisi aturan bea keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan menindaklanjuti sikap PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berencana mengajukan banding kepada pemerintah.
Freeport akan mengajukan banding terkait aturan baru pemerintah mengenai tarif bea keluar konsentrat mineral logam.
"Ya kan dia bisa aja appeal (banding) tapi kan prosesnya nanti kita tindak lanjuti," kata Arifin di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Jokowi Tak Akan Setop Hilirisasi meski Freeport Berencana Gugat RI
Baca Juga: Freeport Bakal Ajukan Banding Aturan Bea Keluar, Ini Respons Kemenkeu
1. Pemerintah tidak berencana revisi aturan bea keluar
Pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai tarif bea keluar dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Arifin menegaskan pemerintah tidak berniat merevisi aturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Ratas Terkait Hilirisasi Produk Pangan