Garuda Indonesia Bakal Disuntik Rp7,5 Triliun Bulan Ini
Pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera dicairkan pada Agustus ini. Pemerintah akan memberikan suntikan modal untuk maskapai penerbangan pelat merah itu sebesar Rp7,5 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Susiwijono Moegiarso menuturkan PMN untuk Garuda Indonesia sudah dibahas dan akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pencairan PMN.
"Tadi sudah dibahas, kemudian akan segera dikejar. PMN itu kan perlu PP, PP-nya akan kita kejar untuk kita selesaikan segera, dalam waktu dekat ini. Kalau PP kan perlu waktu, tapi paling tidak di bulan-bulan ini," kata Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Menang PKPU, Garuda Indonesia Bakal Dapat Suntikkan Rp7,5 Triliun
Baca Juga: Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMN
1. Pemerintah juga segera cairkan PMN untuk Waskita Karya
Dalam rapat dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hari ini, pemerintah juga menyetujui untuk segera mencairkan PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Sedangkan PMN untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum diputuskan.
"Hari ini kebetulan bahas 3. Yang Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didalami lagi angkanya," ujar Susi.
Rapat membahas PMN juga dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Baca Juga: 3 BUMN Diusulkan Dapat PMN 2023 Senilai Rp50 Triliun, DPR Masih Kaji