Genjot Produk Halal, Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Tim Khusus
Bakal perkuat sektor halal Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat membentuk tim teknis dalam rangka meningkatkan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
Itu merupakan langkah konkret setelah penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pada Oktober 2023, dan diharapkan mempercepat kerja sama bilateral dalam sektor produk halal dan memperkuat ekosistem halal masing-masing negara.
“BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tandatangani pada bulan Oktober 2023 lalu." kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
1. BPJPH dan SFDA sepakat bentuk tim teknis Jaminan Produk Halal
Kesepakatan antara BPJPH dan SFDA terjadi dalam pertemuan bilateral pada agenda Makkah Halal Forum 2024 di kota Makkah pada 25 Januari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Aqil Irham dan anggota delegasinya bertemu dengan delegasi SFDA, yang dipimpin oleh CEO Hisham bin Saad Al-Jadhey.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak dari kedua negara untuk membahas kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal.
“BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk secara intensif berkoordinasi mengerucutkan ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi secara lebih spesifik," ujar Aqil.
Baca Juga: Apakah Bir 0 Persen Alkohol Halal atau Haram? Ini Jawabannya!