Hore! Awal 2023 Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Tarif listrik kemungkinan naik ke depannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi per 1 Januari sampai 31 Maret 2023. Dengan kata lain, tarif listrik 13 golongan tersebut tetap tidak mengalami kenaikan.
"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, dikutip IDN Times, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Desember
1. Untuk jaga daya beli masyarakat
Kementerian ESDM memutuskan mempertahankan tarif listrik nonsubsidi demi menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan dampak pandemik.
"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat, dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Baca Juga: PLN Gak Naikkan Tarif Listrik Periode Oktober-Desember 2022