Hotman dan Inul Temui Luhut, Keberatan Pajak Hiburan 40 Persen
Protes pajak hiburan 40 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hotman Paris dan para pengusaha bar, diskotik, beach club, dan karaoke meyambangi kantor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hotman bersama pedangdut sekaligus pengusaha karaoke, Inul Daratista datang ke kantor Luhut, Jumat (26/1/2024) pagi. Pertemuan itu bertujuan untuk membahas penundaan pajak hiburan sebesar 40 persen.
“Jadi, kita kemarin ketemu Bapak Menteri Dalam Negeri. Hari ini ketemu Pak Menko, Pak Luhut. Dua-duanya sependapat bahwa memang angka 40 persen itu tidak masuk di akal, tidak masuk di akal,” kata Hotman usai bertemu Luhut, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Pemerintah Persilakan Pengusaha Gugat Aturan Pajak Hiburan ke MK
1. Hotman sebut pajak 40 persen tak masuk akal
Hotman menduga saat dilakukan pembahasan rencana pajak hiburan 40 persen, tidak sampai ke level atas. Bahkan menurut sumber dari lingkaran Istana, kata dia, Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun tidak tahu tentang kebijakan tersebut.
Pajak tersebut yang merupakan tarif minimum yang dikenakan pada jasa hiburan, diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Kalau otak lo masih normal enggak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross, kalau otak lo masih normal,” tuturnya.
Baca Juga: Ada Insentif, Kenaikan Pajak Hiburan Disebut Gak Ganggu Investasi