Indonesia Buka Kerja Sama Impor CO2 dengan Singapura
Singapura jadi negara pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Singapura telah sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan carbon capture and storage (CCS) cross border sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut menandai langkah penting dalam upaya kedua negara untuk memperkenalkan teknologi inovatif dan memimpin tanggung jawab lingkungan di wilayah Asia Tenggara, serta mempercepat implementasi proyek CCS lintas batas di kawasan.
“Inisiatif ini menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap CCS Asia Tenggara dengan memperkenalkan mode kerjasama lingkungan antar negara,” kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).
CCS adalah suatu proses untuk menangkap, mengangkut, dan menyimpan karbon dioksida (CO2) agar tidak terlepas ke udara. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah karbon yang masuk ke atmosfer, yang merupakan penyebab utama pemanasan global.
Baca Juga: RI Segera Buka Keran Impor CO2, Aturannya Terbit Sebentar Lagi
1. Kerja sama untuk fasilitasi penyimpanan karbon lintas batas
Indonesia dan Singapura telah menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk bekerja sama dalam program penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Keith Tan, dan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Singapura menyatakan pentingnya penggunaan CCS sebagai cara untuk mengurangi emisi karbon, serta potensinya dalam mendukung perkembangan industri yang ramah lingkungan dan membuka peluang ekonomi baru.
Tim gabungan yang terdiri dari pejabat pemerintah dari kedua negara akan bekerja sama untuk menyusun perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum. Tujuannya untuk memfasilitasi transportasi dan penyimpanan lintas batas karbon dioksida antara Singapura dan Indonesia.