TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 5 Negara yang Paling Tertarik Investasi di IKN

Total ada 256 minat investasi di IKN

Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat ada 19 negara yang sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di ibu kota baru Indonesia. Dari 19, ada 5 negara yang sangat berminat untuk terlibat dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, sudah ada 256 Surat Pernyataan Minat atau Letter of Intent (LOI) investasi di IKN per 28 Juni. Angka tersebut diyakini masih akan terus meningkat.

"Ketertarikan investasi ini berasal dari 19 negara, dengan 5 negara teratas yang berminat berinvestasi yakni Jepang, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan China, atau terbilang sekitar 50 persen dari perusahaan asing," demikian keterangan tertulis OIKN yang diterima, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek

1. Lebih dari 300 proyek investasi mulai dibangun

Ilustrasi IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyatakan, ada 300 lebih proyek investasi yang sedang dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Hingga saat ini lebih dari 300 proyek yang sedang dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan," sebut Agung.

2. Peluang investasi paling signifikan ada di sektor perumahan

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Dijelaskan Agung, sektor-sektor pembangunan Nusantara dapat menjadi proyek strategis bernilai tinggi dengan mengedepankan pembangunan keberlanjutan. Dia memastikan setiap sektor dianalisis sesuai dengan kebutuhan pendanaan, mekanisme pendanaan yang akan digunakan, dan legalitas yang menaungi.

Misalnya saja sektor perumahan yang mempunyai peluang investasi paling signifikan. Kata dia, perumahan mempunyai estimasi investasi dengan rentang 0,67-1,09 miliar dolar AS.

Atas kebutuhan tersebut, skema pendanaan yang digunakan adalah public-private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dengan penanggung jawab dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

"Kawasan perumahan yang telah saya sebutkan, sebanyak 130 proyek dengan perkiraan investasi ini berdasarkan nilai tanahnya saja. Jadi, jangan sampai salah paham, ini bukan total nilai investasi, tetapi ini hanya dari nilai tanah dan biaya bangunan," jelasnya.

Baca Juga: Proyek IKN Panen 256 Surat Pernyataan Minat Investasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya