TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik! Menhub Pastikan Tak Ada Pembatasan Mobilitas saat Nataru

Ada 3 aspek yang harus diperhatikan

Ilustrasi mudik lewat jalan tol (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan dalam libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak akan dilakukan pembatasan pergerakan masyarakat.

"Kita bercermin pada apa yang kita lakukan 2 tahun terakhir 2020 dan 2021 di mana saat itu kita masih membatasi karena adanya COVID, tapi tahun ini 2022-2023 bisa dipastikan kita tidak akan lagi membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: BMKG Wanti-wanti Curah Hujan Tinggi Jelang Nataru 2023

Baca Juga: Libur Nataru, 2,73 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol

1. Nataru bersamaan dengan libur sekolah perlu perhatikan 3 aspek

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun demikian, mengingat pada minggu terakhir tren COVID-19 nasional cenderung meningkat, serta adanya libur sekolah yang bersamaan dengan mobilitas masyarakat yang terus meningkat, penyelenggaraan Nataru 2022/2023 perlu dikelola dengan baik.

"Pelaksanaan Nataru bersamaan libur sekolah berarti ada satu akumulasi antara mereka yang akan liburan dan libur sekolah. Tentu ini akan memberikan lonjakan penumpang yang relatif banyak. Tapi dari semua itu kita tetap harus memerhatikan keselamatan dan kenyamanan dan tidak lupa kesehatan," tuturnya.

2. Kemenhub merujuk SE Satgas COVID

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk memastikan angkutan Nataru 2022/2023 berjalan dengan lancar, aman dan selamat, Kementerian Perhubungan merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25 dan Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.

Kebijakan dan langkah-langkah Kemenhub selama masa Nataru 2022/2023, adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan tol maupun non tol seperti Contra Flow, One Way, pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rest area dan lain sebagainya.

Kementerian Perhubungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif, serta penerapan prokes yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.

Baca Juga: Nataru 2023, Pelabuhan Bakauheni Siapkan 7 Dermaga dan 65 Armada Kapal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya