Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas
Erick koordinasi dengan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kecewa lantaran masih ada insan perusahaan pelat merah yang tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 (persen) melapor, tapi ada beberapa BUMN, enam kalau gak salah (tidak patuh LHKPN)," kata Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Kementerian BUMN Akan Tegur Komisaris dan Direksi Belum Lapor LHKPN
Baca Juga: Kepatuhan LHKPN 6 BUMN Ini Rendah, Erick Thohir Disentil KPK
1. Erick bakal ambil tindakan tegas
Erick segera menindaklanjuti laporan dari KPK tersebut, dan sudah menginstruksikan Sekretaris Kementerian BUMN dan deputinya untuk mengambil tindakan tegas. Sebab, menyampaikan LHKPN sudah menjadi kewajiban bagi pejabat publik, termasuk BUMN.
"Ya, kalau menterinya aja ngelapor masa anak buahnya gak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?" ujarnya.
Dia menjelaskan, Kementerian BUMN dan KPK sudah punya kesepakatan kerja sama. Kedua institusi pun saling berkoordinasi.
Baca Juga: 6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN