Kementerian BUMN Minta Perhutani Pangkas Jumlah Anak Perusahaan
Anak perusahaan terlalu banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) melakukan reorganisasi anak perusahaan. Sebab, anak perusahaan di Perhutani terbilang banyak.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan reorganisasi menjadi salah satu inisiatif di Perum Perhutani, di antara 6 inisiatif strategi untuk menghadapi tantangan global dalam rangka dekarbonisasi serta peningkatan proses bisnis.
"Kita melihat ke depannya tantangan bagi Perum Perhutani, kalau di masa lalu kita udah melihat bahwa Perhutani dari sisi kinerja keuangan, tentunya kita harus tingkatkan, tetapi ada 6 hal yang kita harapkan untuk bisa ditekankan di Perum Perhutani kedepannya," kata Pahala dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: 3 BUMN Diusulkan Dapat PMN 2023 Senilai Rp50 Triliun, DPR Masih Kaji
Baca Juga: Laba BUMN Meroket, Jasa Raharja Sumbang Rp 1,6 Triliun
1. Anak perusahaan Perhutani terbilang banyak
Reorganisasi anak perusahaan di Perhutani perlu dilakukan lantaran perusahaan plat merah ini memiliki cukup banyak anak perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dengan menggabungkan anak perusahaan sejenis.
"Kita melihat bahwa kedepannya untuk bisa melakukan optimalisasi dan memberikan manfaat yang optimal, kita berharap bahwa Perhutani bisa melakukan reorganisasi dan juga bukan hanya melakukan reorganisasi dan juga restrukturisasi, tetapi juga bagaimana fokus pengembangan kedepannya," ujarnya.