TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerugian Hutama Karya Diprediksi Makin Bengkak, Jadi Rp6 Triliun 

Kemenkeu usul PMN Hutama Karya ditambah Rp7,5 triliun

Hutama Karya (Website/hutamakarya.com)

Jakarta, IDN Times - Kerugian PT Hutama Karya (Persero) diperkirakan bakal semakin membengkak. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut, kerugian Hutama Karya kemungkinan mencapai Rp6 triliun pada 2026.

"Diperkirakan di 2026 Hutama Karya mengalami kerugian sebesar Rp6 triliun," kata Rio dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR Tambah PMN untuk Garuda dan Bank Tanah

1. Kondisi keuangan Hutama Karya

Ilustrasi laporan keuangan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rio menjelaskan, Hutama Karya mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun pada 2020 dan Rp2,4 triliun pada 2021. Itu disebabkan beroperasinya sebagian ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), sehingga bunga pinjaman sudah mulai dihitung.

"Di sisi lain sebagian ruas dari Jalan Tol Trans Sumatra tidak menghasilkan pendapatan sesuai dengan feasibility study di rencana awal," ujarnya.

Hutama Karya juga mengalami peningkatan ekuitas dan liabilitas, karena PMN dan penarikan porsi utang untuk pembangunan JTTS.

"Kalau kita lihat dari periode 2014 ke kuartal II-2022 telah terjadi peningkatan aset sebesar 2 ribu persen, sementara liabilitas naik 1.300 persen dan karena dukungan pemerintah maka ekuitas tumbuh sebesar 5.454 persen," ujarnya.

Jika melihat rasionya, debt to EBITDA perusahaan mengalami peningkatan hingga 14,49 kali, menunjukkan bahwa Hutama Karya berpotensi tidak memiliki cukup pendapatan untuk membayar kewajibannya.

Selanjutnya DSCR serta ICR perusahaan berjumlah kurang dari 1 pada 2 tahun terakhir. Hal itu menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang maupun bunga tanpa mencari sumber pendanaan lain.

"Berkaitan dengan kondisi di atas, ekuitas akan tergerus maka HK mengusulkan PMN operasional namun kemudian dapat disubstitusi dengan komitmen divestasi 3 ruas," tuturnya.

2. Pemerintah usul PMN Hutama Karya ditambah jadi Rp31,3 triliun

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah meminta restu Komisi XI DPR RI untuk menambah penyertaan modal negara (PMN) Hutama Karya tahun 2022, yakni Rp7,5 triliun sehingga menjadi Rp31,3 triliun.

Tambahan PMN yang diberikan kepada Hutama Karya merupakan kelanjutan dari penyertaan modal negara yang diberikan, untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sepanjang 2.813 kilometer (km).

"Adapun rencana penggunaan PMN tersebut adalah untuk ruas Sigli-Banda Aceh sekitar Rp2,830 triliun. Kemudian untuk ruas Kisaran-Indrapura Rp1,127 triliun," kata Rio.

Selanjutnya, tambahan PMN diberikan untuk melanjutkan proses konstruksi ruas Pekanbaru-Dumai Rp1,136 triliun, Indralaya-Muara Enim Rp2,310 triliun, dan Penanjung-Bengkulu sekitar Rp97 miliar.

"Urgensinya itu karena ada ruas-ruas yang telah beroperasi secara penuh namun kebutuhan pendanaan porsi ekuitas dari PMN-nya belum terpenuhi secara keseluruhan. Kemudian progres pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Trans Sumatra tahap I lebih tinggi dari progres ketersediaan dana," kata Rio.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya