Elpiji 3 Kg Bakal Hilang di Pengecer, Ini Saran YLKI ke Pemerintah
Pemerintah diminta lakukan dengan hati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pemerintah berhati-hati untuk menerapkan pembatasan penjualan liquefied petrolium gas (LPG) alias elpiji 3 kg. Rencana pemerintah, nantinya LPG bersubsidi tidak akan tersedia lagi di pengecer. Jadi, masyarakat harus membeli lewat subpenyalur.
Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengingatkan pemerintah agar memastikan jumlah subpenyalur telah memadai sebelumnya menghilangkan peredaran LPG 3 kg dari para pengecer.
"Itu juga salah satu yang harus dipertimbangkan pemerintah. Mekanismenya seperti apa, supaya tidak terjadi chaos di lapangan," kata dia kepada IDN Times, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker', Syarat: Setiap Hari Pakai LPG 3 Kg
Baca Juga: Ahok Sebut Beli LPG 3 Kg Juga Bakal Pakai MyPertamina
1. Pemerintah harus pastikan kesiapan data
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam rangka mengupayakan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran, menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sejalan dengan itu, PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP. Uji coba baru dilakukan terbatas di 5 daerah.
Menurut Agus, distribusi LPG 3 kg bersifat tertutup seperti itu mengembalikan subsidi sesuai kodratnya. Namun, dia mengkritisi beberapa hal.
"Yang patut dikritisi adalah model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi berbasis data P3KE. Perlu pemutakhiran data agar tidak ada distorsi, atau salah pendataan," ujarnya.
Selain itu, dia menilai harus ada skenario dari pemerintah dalam hal pengawasan sistem distribusi hingga di tangan konsumen agar tidak terjadi gesekan.