Menteri ESDM Pastikan Freeport Bisa Nambang hingga 2061
Freeport diminta segera bangun smelter di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan izin beroperasinya Freeport di Indonesia akan diperpanjang hingga 2061. Jadi, izin yang semula berakhir di 2041 diperpanjang selama 20 tahun.
Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/11/2023).
"Freeport, ya itu (diperpanjang hingga) 2061, karena dia kan sudah sekian puluh tahun dan dalam persyaratannya kan ada cadangan ya, masa mau kita putusin (Freeport) terus nyari lagi," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Pembangunan Proyek Smelter Freeport di Gresik Capai 80 Persen
1. Indonesia jadi pemegang mayoritas tambang Freeport
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia itu mengatakan, setelah 2041, operasional tambang Freeport di Papua, mayoritas dikendalikan oleh Indonesia.
Hal itu seiringan dengan bertambahnya kepemilikan saham Indonesia di Freeport sebesar 10 persen menjadi 61 persen.
"Dipegang mayoritas Indonesia. Operatorship-nya MIND ID," ujar Arifin.
Itu, kata Arifin dari sisi manajerial. Sedangkan dari sisi teknikal pertambangan dan hal-hal terkait lainnya, Indonesia tetap memerlukan peran dari yang ahlinya.
"Kalau untuk perihal teknik pertambangan atau segala macemnya tetap aja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujarnya.
Baca Juga: Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Diperpanjang Lagi