TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Investasi Ungkap Cara Negara Lain Jegal RI Jadi Negara Maju

Negara maju keberatan dengan kebijakan Indonesia

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada negara maju yang tidak ingin negara berkembang bertransformasi menjadi negara maju.

Bahkan, Indonesia ikut dijegal. Upaya Indonesia menjadi negara maju pun ditentang oleh negara-negara maju, misalnya saja hilirisasi sumber daya alam (SDA), dan kewajiban investor untuk melibatkan pengusaha lokal dalam berinvestasi di Indonesia.

"Bahwa ternyata tidak semua negara di dunia ini pengin negara-negara berkembang itu maju menjadi negara maju, dan tahu gak? kebijakan Bapak Jokowi tentang hilirisasi, penciptaan nilai tambah, kolaborasi dengan UMKM ternyata itu belum menjadi konsensus utuh bagi negara G20," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Menteri Investasi Akui UMKM Belum Dapat Perhatian Penuh dari Negara

Baca Juga: Ada Deal Investasi di G20, Bahlil Masih Rahasiakan Angkanya

1. Indonesia tetap teguh mendorong hilirisasi

Presiden Jokowi resmikan Smelter Nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin (27/12/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Bahlil menceritakan bahwa ketika Indonesia mendorong terjadinya hilirisasi, misalnya saja untuk komoditas nikel, sebagian negara maju keberatan akan hal tersebut. Namun, Indonesia tetap pada pendiriannya.

"Saya katakan bahwa ini perintah Presiden, tidak ada cara lain selain Indonesia untuk dari negara berkembang menuju negara maju, harus hilirisasi, untuk menciptakan nilai tambah," tuturnya.

Dijelaskan Bahlil, terjadi perdebatan selama berbulan-bulan soal hilirisasi yang dilakukan Indonesia dalam rangka meningkatkan nilai tambah SDA.
 
"Alhamdulillah sudah lolos. Jadi, sekarang gak boleh lagi ada negara lain untuk menghambat kita tentang hilirisasi, sudah digolkan, dan nilai tambah ujungnya," katanya.

2. Investor asing sempat tak terima jika harus melibatkan pengusaha lokal

ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Mengenai kolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM, sekalipun sudah ada aturannya sebagaimana mandat Undang-undang Cipta Kerja, kata Bahlil, negara lain belum menerima itu.

"Tapi kemarin kita berdebat, kami sendiri yang pimpin, perdebatannya sekitar hampir 3 jam, dihadiri oleh Menteri UK, kemudian menteri-menteri Eropa, kemudian menteri dari Amerika, dan beberapa negara," ujarnya.

Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara berkembang lainnya bahwa investor asing wajib berkolaborasi dengan pengusaha lokal.

"Orang daerah harus menjadi tuan di negeri sendiri, dan itu kita didukung oleh negara-negara berkembang lain seperti Brasil, Afrika, kemudian Argentina dan lain-lain," sebut Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Sebut LG Siap Relokasi Pusat R&D dari China ke Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya