Menteri PU Surati Erick Agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu IKN
Proyek strategis dan prioritas nasional harus tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap pembangunan proyek infrastruktur tak terganggu, meskipun ada restrukturisasi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi atau BUMN Karya.
Untuk memastikan hal tersebut, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, Menteri PUPR sudah menyurati Menteri BUMN Erick Thohir. Diharapkan, di tangan Erick, perusahaan milik negara dapat melakukan konsolidasi dengan baik.
"Pak Menteri sudah menyurati Menteri BUMN, menyampaikan ada proyek-proyek strategis nasional (PSN) atau proyek-proyek prioritas, jumlahnya hampir Rp118 triliun. Itu yang bersumber dari APBN termasuk IKN. Itu yang hanya di BUMN Karya ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Beberapa Kekurangan Indonesia Arena
1. Proyek yang dibangun menggunakan APBN tak ada kaitannya dengan restrukturisasi
Dia menjelaskan proyek strategis dan prioritas pemerintah dibangun menggunakan anggaran negara alias APBN yang digarap dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract), yakni kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana APBN lebih dari 1 tahun anggaran.
Menteri PUPR berpesan agar dana APBN yang dipakai untuk membangun proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh BUMN Karya tidak terdampak restrukturisasi.
"Jadi multiyears itu ada yang mulai dari 2020, 2021. Artinya masih ada uangnya sekarang. Nah, itu kan harusnya dipisahkan dari persoalan restrukturisasi karena restrukturisasi kan tidak semuanya atau bahkan tidak ada kaitannya dengan APBN," terang Endra.
Baca Juga: BUMN Karya Diterpa Masalah, Pembangunan IKN Terganggu?