TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PUPR Ogah Infrastruktur Dibangun Pakai Material Impor!

Basuki mau melakukannya bila terpaksa

Ilustrasi pembangunan infrastruktur tol trans Sumatra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, melarang impor material untuk membangun infrastruktur, kecuali terpaksa. Penggunaan komponen produk dalam negeri bertujuan untuk menjaga roda ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Basuki saat Halal bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara virtual di kantor Kementerian PUPR bersama para jajaran di lingkungan Kementerian PUPR.

Baca Juga: Menteri Basuki Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Batanghari II-Zona 5

Baca Juga: Anies Tawarkan Proyek Transportasi dan Infrastruktur Jakarta ke UEA

1. Basuki larang impor dan dorong pemanfaatan produk lokal

Ilustrasi pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Dia berpesan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi nasional. Dalam belanja infrastruktur, Basuki menekankan seluruh material yang digunakan harus produksi dalam negeri. Jika terpaksa impor maka harus diketahui oleh pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) dan dipastikan benar-benar tidak tersedia produksi dalam negeri.

"Pasca pandemik ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri, kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilarang impor," katanya dikutip IDN Times dari keterangan resmi Kementerian PUPR, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: 3 Tips Investasi Tanpa Rasa Panik, Pelajari Dulu Yuk!

2. Belanja infrastruktur harus dipercepat sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi

IDN Times/Arief Rahmat

Basuki meminta seluruh jajaran Kementerian PUPR tetap menjaga ritme kerja dan mempercepat belanja infrastruktur setelah libur Lebaran. Itu bertujuan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Belanja anggaran Kementerian PUPR diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi akibat pandemik COVID-19, dengan menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

"Tolong dipercepat, nanti akhir Mei 2022 kita lakukan Midterm Review. Tahun ini sangat krusial untuk bisa kita manfaatkan dalam meringankan beban anggaran 2023. Tetapi langkah percepatan harus tetap menjaga kualitas produk dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik, kompetitif, transparan, dan akuntabilitas," tegas Basuki. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya