TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Harus Daftar lewat Website MyPertamina

Uji coba akan dilakukan di sejumlah daerah

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bakal dibatasi. Pengendara yang ingin membeli BBM jenis Pertalite diminta untuk mendaftarkan diri di situs web subsiditepat.mypertamina.id.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran. Atas dasar itu, Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. 

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Harga Pertalite jika Tak Disubsidi Tembus Rp30 Ribu per Liter

Baca Juga: Pertama Kali Sejak 1918, Rusia Gagal Bayar Utang Luar Negeri!

1. Uji coba akan dilakukan di 5 provinsi

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

2. Setelah mendaftar akan diketahui berhak atau tidaknya menerima BBM subsidi

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," ujarnya.

Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, dia menyatakan pihaknya harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” sebut Alfian.

Baca Juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Jenis dan Kriterianya! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya