Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Gaji PNS
Pembahasan masih alot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023: Belanja Berkualitas Untuk Transformasi Ekonomi Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Aturan Tukin Direvisi, PNS yang Malas-malasan Bakal Gigit Jari
Baca Juga: Penjelasan Pemerintah soal Uang Makan Penambah Imunitas PNS Rp550 Ribu
1. Alasan gaji PNS diusulkan naik
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, pihaknya sedang mendiskusikan rumusan-rumusan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
"Terus, begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan, kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan (gaji). Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.
Baca Juga: Gak Cuma PNS, 7 Pekerjaan ini Juga Idaman Calon Mertua Lho!