TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Tol Diminta Lakukan 3 Hal Ini Imbas Kecelakan akibat Asap

Pasang CCTV hingga speed camera

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta badan usaha jalan tol (BUJT) meningkatkan pengawasan di jalan bebas hambatan, menyusul terjadinya kecelakaan beruntun pada 18 September 2022 di Tol Pejagan-Pemalang KM253.

"Kementerian PUPR juga meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam keterangan tertulis, dikutip IDN Times pada Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas

Baca Juga: Jurus Baru PUPR Kembangkan Tol Trans Papua, Lewat Skema KPBU

1. Operator tol diminta pasang CCTV di titik rawan

Sebuah CCTV terpasang di ruas Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Polda Metro Jaya mulai 1 April 2022 memberlakukan tilang elektronik di sejumlah tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol. Tujuannya untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat memicu bahaya bagi para pengguna tol.

"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," ujar Hedy.

2. Operator tol diminta memasang speed camera

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyebut kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan kendaraan yang melebihi batas. Oleh karenanya, Kementerian PUPR meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.

"Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan," ujar Danang.

Baca Juga: Pemkab PPU akan Lunasi Utang Proyek PUPR Sebesar Rp166 Miliar 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya