TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perhutani Pangkas Anak Perusahaan, Ada yang Bakal Ditutup

Sejumlah anak perusahaan di-merger

ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) resmi menggabungkan (merger) anak perusahaan. Aksi korporasi efektif setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 1 Agustus 2022.

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menjelaskan salah satu tujuan penggabungan anak perusahaan agar tercipta sinergi potensial yang dihasilkan, sebagai penggerak menuju Perhutani Baru.

“Penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial untuk operasionalnya. Diharapkan akan terbentuk sinergi dalam bentuk strategi usaha yang lebih optimal sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global," kata Wahyu dikutip dari situs web perusahaan, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Perhutani Pangkas Jumlah Anak Perusahaan

1. Rincian hasil merger anak perusahaan

Ilustrasi hutan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Anak perusahaan Perhutani Group, yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I. Mereka akan fokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore), dan biomass, serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade).

Kemudian, PT Inhutani IV, PT Inhutani V dan PT Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas PT Inhutani V yang fokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.

Sedangkan bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan PT Inhutani I kedepannya akan dialih kelolakan atau spin off secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya, yaitu PT Palawi Risorsis.

2. Ada anak perusahaan yang akan ditutup

Ilustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

PT Bakti Utama Menanam Nusantara (BUMN) Hijau Lestari rencananya akan ditutup. Hal itu dilakukan demi menghasilkan portofolio holding yang lebih baik. Mengutip situs web Perhutani, anak perusahaan yang berdiri sejak 2009 itu dibentuk untuk menyukseskan program nasional satu miliar pohon.

Usai melakukan aksi korporasi berupa penggabungan anak perusahaan, Perhutani Group kini terdiri dari PT Inhutani I, PT Inhutani V dan PT Palawi Risorsis. 

Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, PT Palawi Risorsis, PT Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.

Baca Juga: Ada Logo BUMN di Kemasan, Banpres di Depok Milik Kemensos? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya