Pertashop Babak Belur, DPR Bakal Panggil Pertamina dan Pemerintah
Minta pemerintah tanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR RI akan segera memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan pihak PT Pertamina (Persero). Itu dilakukan untuk menindaklanjuti audiensi antara Komisi VII DPR RI dan pengusaha Pertashop.
Komisi VII DPR RI menerima audiensi pengusaha Pertashop Jawa Tengah-DI Yogyakarta dan Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia pada Senin, 10 Juli. Masing-masing perwakilan dari perhimpunan meminta perlindungan dari kebangkrutan akibat disparitas harga Pertamax dan Pertalite, serta ancaman dari keberadaan pengecer ilegal.
"Kita akan segera melakukan rapat dengar pendapat mengenai masalah ini dengan pihak Pertamina, Kementerian ESDM, dan (Pertamina) Patra Niaga. Pemerintah wajib untuk menertibkan, ini yang harus kita dorong dari BPH Migas,” kata Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Miris! Banyak Pertashop Rugi, Lebih Untung Dagang BBM Eceran
Baca Juga: Pemilik Pertashop Minta Pedagang BBM Eceran Ilegal Diberantas
1. Jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan berkepanjangan
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu berpendapat, apabila disparitas harga serta persaingan pengecer ilegal dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, akan timbul konflik berkepanjangan. Oleh karenanya, negara harus bertanggung jawab.
“(Ini terjadi akibat) kebijakan yang tidak komprehensif sampai ke tingkat teknis, yang tidak diperhitungkan secara matang. Kebijakan ini menciptakan konflik di bawah. Paling tidak Pertamina yang juga bagian dari pemerintah bertanggung jawab. Perlu kita panggil Pertamina, BPH, dan Patra Niaga,” tambahnya.
Baca Juga: Pertamax Kurang Laku, Pertashop Minta Ikut Jualan LPG 3 Kg