TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan Pengapalan Terbesar di Dunia Lirik Investasi di RI

Mau garap Pelabuhan New Tanjung Priok

Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Salah satu perusahaan pengapalan dan transportasi peti kemas terbesar di dunia asal Prancis, CMA/CGM Group berminat untuk berinvestasi di Indonesia untuk pembangunan Pelabuhan New Tanjung Priok di Jakarta.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Vice-President of Public Affairs dari CMA/CGM Group, Patrice Bergamini kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara ASEAN-EU Business Summit di Brussel, sebagai bagian dari rangkaian acara KTT Peringatan ASEAN-EU.

“Kami ingin menjajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama investasi dalam rencana pembangunan Pelabuhan New Tanjung Priok di Jakarta. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap strategi Indo-Pasifik dengan berpartisipasi dalam berbagai proyek konkret khususnya infrastruktur kepelabuhanan di Indonesia,” kata Bergamini dalam keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pamer Prospek Investasi Jumbo US$30,9 Miliar, Ini Daftarnya

Baca Juga: 3 Strategi Investasi Saham Akhir Tahun

1. CMA/CGM ingin menjalin kerja sama lebih baik dengan Indonesia

Ilustrasi Kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Bergamini menyampaikan, CMA/CGM memiliki pengalaman yang panjang. Pihaknya telah menjalin kerja sama yang intensif dengan beberapa negara seperti India, Australia, Afrika, dan beberapa negara di kawasan Teluk. Harapannya adalah CGM/CMG Group dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dan lebih besar dengan Indonesia.

Setidaknya, perusahaan tersebut mempunyai perwakilan di 160 negara melalui 400 kantor, 750 gudang, 130.000 karyawan, dan 566 armada kapal, serta melayani 420 dari 521 pelabuhan komersial dunia dengan mengoperasikan sebanyak 257 jalur pelayaran.

Baca Juga: 7 Tips Membeli Emas untuk Investasi Masa Depan

2. Minta tak pakai bendera Indonesia di kapalnya

Ilustrasi kapal. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Bergamini juga menyampaikan concern terkait kemungkinan pemberian izin dari pemerintah Indonesia untuk kapal yang berbendera bukan Indonesia. Tujuannya supaya dapat membawa kargo internasional baik dari maupun menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia.

Namun, Airlangga menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia saat ini berlaku asas Cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia ketika beroperasi di perairan nasional Indonesia.

"Untuk itu, CMA/CGM Group dipersilahkan untuk menjajaki potensi kerja sama lebih lanjut dengan perusahaan di Indonesia sesuai ketentuan yang ada,” tegas Airlangga.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya