Tarif Tol Pemalang-Batang Bakal Naik, Jadi Segini!
Berlaku untuk seluruh golongan kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bakal naik dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.
Jalan bebas hambatan tersebut dikelola oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR).
"Nantinya penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif beragam sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan," tulis WTR, dikutip IDN Times, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Hutama Karya Disuntik PMN Rp18 T, buat Proyek Tol Waskita 67 Persen
Baca Juga: Restrukturisasi Waskita Masih Terhalang Restu Obligor
1. Rincian tarif Tol Pemalang-Batang setelah mengalami kenaikan
Pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp7.500, Rp33 ribu, Rp47.500, dan Rp53 ribu.
Pengguna jalan dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp11 ribu, Rp49.500, Rp71 ribu, dan Rp79.500.
Kemudian, pengguna jalan dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp14.500, Rp66 ribu, Rp95 ribu, dan Rp106 ribu.
Baca Juga: Tarif Tol Pemalang-Batang 2023, Siapkan E-Toll Kamu!