TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya

Diumumkan awal Ramadan

Ilustrasi ASN (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

“Mengenai THR dan gaji ke-13 ini mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Lapor Jokowi soal THR dan Gaji ke-13 ASN

1. Besaran THR dan gaji ke-13 dapat diumumkan di awal Ramadan

ilustrasi uang rupiah (Pixabay.com)

Kemenkeu memperkirakan penetapan besaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan pada awal Ramadan.

“Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapan mengenai berapa besaran tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

2. THR dan gaji ke-13 cair pertengahan Ramadan

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pihaknya berharap agar penetapan tersebut memungkinkan pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

“Jadi kira-kira di pertengahan Ramadan (sudah bisa dicairkan kepada para ASN),” ujar Isa.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya