THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya
Diumumkan awal Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Mengenai THR dan gaji ke-13 ini mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor Jokowi soal THR dan Gaji ke-13 ASN
1. Besaran THR dan gaji ke-13 dapat diumumkan di awal Ramadan
Kemenkeu memperkirakan penetapan besaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan pada awal Ramadan.
“Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapan mengenai berapa besaran tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto