TikTok Boleh Ajukan Izin E-commerce? Bahlil: Kalau Medsos, Medsos Aja
Pemerintah tak mau ada monopoli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bicara soal peluang TikTok mendapatkan izin, untuk membuka platform e-commerce di Indonesia.
"Dia harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Bahlil saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Zulhas: Terima Kasih TikTok
1. Pemerintah tak mau TikTok lakukan monopoli
Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak ingin TikTok memonopoli kegiatan perdagangan online di Indonesia. Tapi, Kementerian Investasi/BKPM masih akan melihat kemungkinan yang ada terkait izin TikTok.
"Ya, nanti kita lihat lah ya, kan ada yang boleh, ada yang gak boleh, ya nanti kita lihat lah, ya tapi jangan monopoli lah, di bangsa ini gak boleh monopoli," tuturnya.