Uni Eropa Survei Pengembang Aplikasi soal Pungutan di Google Play
Regulator antimonopoli ajukan 16 pertanyaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Regulator antimonopoli Uni Eropa (UE) mengirim daftar pertanyaan kepada para pengembang aplikasi untuk mengetahui apakah aturan pembayaran di Google Play Store mengganggu bisnis mereka.
Mengutip ANTARA, Sabtu (6/8/2022), dua orang narasumber mengatakan kepada Reuters soal angket yang disebarkan sejak Juli. Dalam angket tersebut ada 16 pertanyaan yang terbagi dalam dua rentang waktu, yaitu 2017-2021 dan 2019-2021.
Perwakilan Komisi Eropa tidak berkomentar atas isu tersebut, sedangkan Google belum memberikan pernyataan.
Baca Juga: 5 Tips atau Cara Mengatasi Google Play Error yang Ampuh
Baca Juga: Rusia Jatuhkan Denda ke Google Sebesar Rp513 Miliar, Kenapa?
1. Regulator ingin tahu dampak kebijakan pembayaran di Google Play Store
Pengembang aplikasi diminta sejumlah pertanyaan, antara lain apakah perubahan kebijakan Google mengganggu distribusi konten dan layanan di Google Play Store, apakah aplikasi terdampak, dan apakah berpengaruh terhadap kemampuan mereka menjangkau konsumen.
Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dapat disimpulkan bahwa regulator ingin menilai apakah perubahan kebijakan Google membuat pengembang tidak bisa menggunakan opsi pembayaran lain di luar Google Billing, dan apakah migrasi pengguna ke sistem pembayaran lain mempengaruhi jumlah pengguna yang sudah ada dan akses pengembang kepada data.
Pengembang juga ditanya apakah mereka yakin bisa memberikan layanan dan produk yang lebih baik jika mereka diberikan pilihan pembayaran.
Baca Juga: Elon Musk Diduga Jadi Penyebab Cerainya Bos Google dan Istrinya