UU IKN Direvisi, Sri Mulyani: Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan
Naskah akademik revisi UU IKN belum ditetapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan kegiatan pembangunan ibu kota negara (IKN) tetap berjalan, meskipun dilakukan revisi terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani memastikan meskipun ada revisi UU IKN, apa yang sudah direncanakan terkait pembangunan IKN saat ini tetap berjalan.
"Menteri PUPR yang tugasnya kemarin membuat infrastruktur untuk jalan, air bersih, itu semuanya tetap jalan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/12/2022) malam.
Baca Juga: Swedia Dukung Pembangunan IKN, Terutama soal Transportasi
1. Anggaran pembangunan IKN tidak berubah
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan bahwa dalam merevisi UU IKN tidak akan memengaruhi postur anggaran untuk pembangunan mega proyek tersebut.
"Jadi nanti masih tetap sama. IKN sendiri kan masih belum kita alokasikan karena kan kemarin pembentukan untuk IKN sebagai satker tersendiri ini baru dibentuk sesudah undang-undang selesai," ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan IKN saat ini sebagian masih ada di masing-masing kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Cari Investor, RI Mau Promosi IKN di Hannover Messe 2023