TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waskita Karya Rombak Pengurus, Angkat Dirut Baru

Mursyid jadi dirut

logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk merombak jajaran direksi dan komisaris dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST dibahas sembilan mata acara, termasuk meminta persetujuan pemegang saham untuk mengubah susunan pengurus perusahaan.

“Kami yakin dengan penyesuaian ini, akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk mencipatakan bisnis yang lebih sehat dan prudent," kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Waskita Karya Buka Suara soal Utang Rp200 M ke Bukaka

Baca Juga: Sahamnya Kena Gembok BEI Lagi, Ini Respons Waskita Karya

1. Susunan pengurusan yang baru

ilustrasi pergantian direksi (IDN Times/Nathan Manaloe)

Addin Jauharudin menggantikan Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Independen, Mursyid menggantikan Destiawan Soewardjono sebagai Direktur Utama, dan Ratna Ningrum menggantikan Mursyid sebagai Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal.

Berikut susunan komisaris:

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
  • Komisaris Independen: Addin Jauharudin
  • Komisaris Independen: Muradi
  • Komisaris Independen: Muhamad Salim
  • Komisaris: I Gde Made Kartikajaya
  • Komisaris: T. Iskandar
  • Komisaris: Dedi Syarif Usman

Susunan direksi:

  • Direktur Utama: Mursyid
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno
  • Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: Ratna Ningrum
  • Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
  • Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya Putra
  • Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
  • Direktur Operasi III: Warjo

Baca Juga: Bos Waskita Karya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan Langsung Ditahan

2. Waskita Karya pastikan terus lakukan penyehatan

PT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)

Keputusan yang diambil pada RUPST sejalan dengan aspirasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, di mana upaya penyehatan kinerja Waskita Karya harus terus dilanjutkan hingga tercapainya kesinambungan usaha perusahaan.

"Diantaranya melalui transformasi bisnis yang di dalamnya termasuk melanjutkan program 8 stream inisiatif strategis, restrukturisasi usaha dan utang, peningkatan implementasi manajemen risiko dan tata kelola perusahaan” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya