Jakarta, IDN Times - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak para ahli dan akademisi untuk berdiskusi membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
“Pemerintah terus mendorong dalam bentuk Perppu Nomor 2 dan kemarin sudah dibacakan di paripurna DPR sehingga kita tinggal menunggu, selanjutnya tentu beberapa hal yang kami mohon yakni terus dukungan Bapak Ibu untuk mengawal proses Perppu ini agar bisa terus berjalan,” ungkap Airlangga di Jakarta, dikutip Kamis (9/2/2023).
Pembentukan Perppu Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, investasi domestik, hingga penciptaan lapangan kerja. Diterbitkannya Perppu Cipta Kerja diklaim sebagai salah satu stategi pemerintah dalam menghadapi risiko ketidakpastian global.
